Selainitu, pada masa ini pula terjadi beberapa peristiwa penting seperti Konferensi Asia-Afrika dan pemilu pertama di Indonesia. Sistem Pemerintahan pada Masa Demokrasi Parlementer. Pada masa demokrasi parlementer, undang-undang negara yang digunakan adalah UUDS 1950. Sementara itu, sistem pemerintahan menurut UUDS 1950 adalah sistem parlementer.
1 Sistem Pemerintahan pada Tahun 1949-1959 Sistem pemerintahan dalam bidang politik yang dianut pada masa Demokrasi Parlementer, atau yang dikenal juga dengan sebutan Demokrasi Liberal adalah sistem kabinet parlementer. Sistem pemerintahan tersebut berlandaskan pada UUDS 1950 (Undang-Undang Dasar Sementara Republik
Jawaban perkembangan bangsa Indonesia pada masa Demokrasi Parlementer adalah bangsa Indonesia sangat tidak stabil dikarenakan kekuatan kelompok oposisi pemerintah sering kali berubah-ubah sehingga mengakibatnya kabinet sering jatuh setelah mendapatkan mosi tidak percaya dari kelompok oposisi. Keadaan ini membuat berbagai peraturan dan
Padatanggal 14 November 1945, pemerintah negara republik Indonesia mengeluarkan maklumat yang berisikan mengenai perubahan sistem pemerintahan presidensial menjadi sistem pemerintahan demokrasi parlementer dengan sistem demokrasi liberal. Kekuasaan eksekutif ditunjukkan demi kepentinganpersamaan baik itu secara individu ataupun secara golongan.
. Ciri yang paling khas dari konsep demokrasi terpimpin adalah kehadiran peran dan campur tangan presiden selaku pemimpin tertinggi demokrasi dan pemerintahan demokrasi terpimpin adalah sebuah sistem pemerintahan, di mana segala kebijakan atau keputusan yang diambil dan dijalankan berpusat kepada satu orang, yaitu pemimpin terpimpin dikenal dengan pemerintahan terkelola dengan peningkatan otokrasi, dalam artian lain negara yang menganut sistem demokrasi terpimpin adalah di bawah pemerintahan penguasa era demokrasi terpimpin adalah sebuah periode dalam sejarah peradaban Indonesia modern. Praktik secara resmi demokrasi terpimpin berlangsung di Indonesia dari tanggal 5 Juli 1959 hingga 11 Maret 1966, periode ini juga disebut dengan istilah Orde sistem politik demokrasi terpimpin, negara menggunakan prinsip-prinsip demokrasi beserta nilainya namun dengan satu pengecualian. Negara dibuat dengan tujuan untuk mensejahterakan masyarakat secara umum dan juga untuk melindungi segenap bangsa yang ada di dalamnya. Namun tugas negara harus berada dalam panduan dan pimpinan seorang tokoh pusat, yakni Juga Mengenal Cyber Law dan AturannyaInvasi dan International Humanitarian LawMengenal Suprastruktur Politik IndonesiaCiri yang paling khas dari konsep demokrasi terpimpin adalah kehadiran peran dan campur tangan presiden selaku pemimpin tertinggi demokrasi dan revolusi. Terdapat lembaga tinggi negara yang ada saat periode Indonesia era demokrasi terpimpin, yaitu Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong, Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara dan Dewan Pertimbangan Agung dari sistem demokrasi terpimpin di antaranya adalah 1. Untuk mengganti demokrasi liberal yang dianggap tidak stabil untuk negara Indonesia2. Untuk meningkatkan kekuasaan presiden pada masa itu yang awalnya hanya sebatas kepala negara menjadi pemegang kekuasaan tertinggi.
mind mapping mengenai sistem pemerintahan pada masa demokrasi parlementer